Senin, 21 Desember 2009

kontribusi koperasi terhadap umkm

unit usaha mikro, kecil, dan menengah sering kali dipandang sebelah mata. padahal saat ini merekalah penyelamat perekonomian kita dari krisis ekonomi yang melanda dunia. walaupun tdak sebesar, semaju, dan semodern sektor swasta, unit usaha mikro, kecil, dan menengah ini tidak kalah dalam mempertahankan eksistensinya.

saat sektor swasta terhambat, perekonomian indonesia bergantung kepada unit umkm, karena walaupun produk yang dihasilkan sangat sederhana, ternyata memiliki kualitas yang baik dan diminati oleh masyarakat luas. sehingga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan ekspor dan menambah devisa.

beda dengan sektor swasta yang membutuhkan modal besar, unit umkm tidak membutuhkan modal yang banyak untuk memulai usahanya. maka usaha ini dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat terutama menengah kebawah. dan apabila hal ini dapat terwujud maka angka kemiskinan pun dapat ditekan dan akan mempengaruhi pendapatan perkapita serta menambah daya beli masyarakat khususnya, dan merangsang pertumbuhan ekonomi nasional umumnya.

sayangnya saat ini kegiatan umkm belum banyak berkembang, hal ini terjadi bukan karena sektor tersebut tidak diminati, tetapi masyarakat tidak memiliki modal yang cukup untuk memulainya. pemerintah pun telah mebuat program untuk merangsang pertumbuhan umkm di indonesia, salah satunya dengan menyediakan permodalan yang mudah diakses masyarakat.

Jika program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan membantu pelaku usaha kecil dan mikro mendapatkan permodalan. tetapi faktanya mereka masih kesulitan mengakses akibat terbentur oleh syarat dan ketentuan yang diajukan oleh pihak perbankan. akan lebih baik jika pemerintah mensosialisasikan Koperasi jasa keuangan (KJK) yang terdiri Koperasi simpan pinjam (KSP), unit-unit simpan pinjam (USP) milik Koperasi dan Koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) serta unit- unit Koperasi jasa keuangan syariah (UJKS) yang banyak dimiliki Koperasi konvensional. Dengan memberikan dukungan kesediaan likuiditas agar peran mereka kuat dalam melayani pinjaman pada anggota dan calon anggota yang merupakan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) tanpa peraturan yang memberatkan.

Kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk memberdayakan sektor Koperasi dan UMKM belum maksimal, untuk membantu perkuatan permodalan di sektor Koperasi dan UMKM selama ini jumlahnya masih relatif kecil. maka tidak ada salahnya bila pemerintah lebih menekankan perhatian untuk sektor ukm yang merupakan salah satu pondasi utama perekonomian negara kita tercinta.


sumber : www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar